Dipo Latief Dianiaya, Nikita Mirzani Divonis Penjara 1 Tahun Masa Percobaan
Myrealstyle – Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan kepada terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan penganiayaan yang di lakukannya terhadap mantan suaminya Dipo Latief. “Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020)
Namun, majelis hakim menetapkan vonis pidana 6 bulan tersebut tak perlu Nikita jalani. Nikita tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Awal mula kasus penganiayaan Nikita terhadap Sang Mantan Suami Dipo Latief
Pada Agustus 2018, Dipo Latief yang saat itu masih menjadi suami sah Nikita membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirzani di duga melakukan penganiyaan terhadap Dipo Latief pada 5 Juli 2018 di pelataran parkir, kawasan Jakarta Selatan. Setelah melewati beberapa kali pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiyaan. Pada 24 Februari 2020, Nikita menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda dakwaan.
Nikita pun di dakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal dua tahun penjara. Setelah menjalani berbagai tahap persidangan, Nikita Mirzani akhirnya dituntut 6 bulan penjara oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tanggal 22 Juni 2020.
Nikita di tuntut pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain. Disebabkan, karena terpidana melakukan tindak pidana atau melanggar syarat yang di tentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir. Sidang penganiayaan yang di lakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020.